Oleh Guruh Aris Setyawan
Norma
adalah alat atau tolak ukur untuk menghitung kebenaran dan kesalahan suatu
sikap atau tindakan manusia. Norma juga bias diartikan sebagai aturan yang
berisi rambu rambu yang menggambarkan ukuran tertentu yang ada hubungannya
dengan kebenaran dan kesalahan.
Norma
muncul dari aspek nilai , yakni nilai nilai dasar yang telah diakui kebenaran
dan kebaikannya serts di ikuti oleh semua lapisan masyarakat. Norma ini juga
mengandung sanksi bila ada pelanggarnya misalnya norma agama. Sanksinya
langsung dari tuhan baik di dunia maupun di akhirat.
Morma hendaknya diipatuhi
oleh semua masyarakat karena norma itu sendiri yang membentuk adalah
masyarakat.
Secara
umum norma yang berlaku di Indonesia ada 4, yaitu:
1.
Norma agama
Noma agama adalah norma yang berasal langsung dari
tuhan.ciri cirri norma ini adalah sifatnya yang sesuai dengan ajaran masing
masing agama.
Contoh :
·
Membayar zakat
tepat waktu bagi umat muslim
·
Menjalankan
segala perintah Tuhan Y.M.E dan menjauhi
segala larangan-larangannya.
·
Menjaga alam
sekitarnya sebgai anugrah dari tuhan.
2.
Norma
Kemanusiaan/kesopanan
Norma kemanusiaan yaitu seperangkat tata cara yang
berlaku di masyarakat secara luas dan merupakan hasil dari sebuah interasi dari
masyarakat itu sendiri. Ukuran yang digunakan dalam menilai sejauh mana
keberhasilannya bersifat relative, yaitu sesuai dengan lingkungan sekitar.
Namun ada hal yang khusus dimana seluruh
masyarakat hendak melaksanakan, contohnya:
·
Hormat
kepada orang tua dan guru
·
Berbicara dengan
bahasa yang sopan kepada semua orang.
·
Jujur.
·
Memberikan
pertolongan kepada sesame.
3.
Norma hukum
Norma hukum adalah seperangkat aturan yang memiliki
dasar dan sanksi yang jelas. Norma hukum ini mmemiliki cirri khas berupa sanksi
yang tegas. Norma hukum ni contohnya
·
Mematuhi
rambu-rambu lalu lintas
·
Menegakkan hukum
·
Menghindari KKN.
4.
Norma Moral /
kesusilaan
Norma yang berhubungan dengan pantas atau tidak
pantas. Cirri dari norma ini adlaah perbuatan hanya bias dinilai dari orang
lain.
Contohnya :
·
Menemukan dompet
yang ada identitasnya, dikembalikan atau tidak.
·
Mengetahui orang
yang membutuhkan air , sedangkan kita punya, membantu atau tidak.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan
bernegara, adalah upaya mewujudkan Pancasila sebagai sumber dari kehidupan
nilai yang terkandung dalam segala aspek kehidupan berbangsa. Selain itu
pancasila juga digunakan sebagai sumber hukum utama sesuai dengan dasaar Negara
(filosofis) Negara.
Dalam pelaksanaan norma di Indonesia
saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sebagai contoh norma agama . Setiap Agama
mengajarkan untuk saling tolong menolong sesame manusia, akan tetapi saat ini
rasa itu semakin tergerus, sebagai contoh pada saat suatu ormas melakukan
penertiban terhadap tempay lokalisasi. Dengan alas an menegakkan agama , kekerasanpun
dijadikan sebagi alas an pembenaran alamm segala sikapnya. Bukankah pada norma
agama mengajarkan untuk kita menuntun dengan cara yang baik baik tanpa
kekerasan?
Dalam Pelaksanaan Norma Kemanusiaan juga lebih mengkhawatirkan lagi. Sebagai contoh saat ini banyak sekali dijumpai siswa-siswi yang berbicara seenaknya kepada gurunya. Cara bertutur kata yang sangat tidak pantas. Jarang sekali dijumpai siswa dengan bertutur kata “basa Krama” atau berbahasa baik dan sopan. Hal ini dikarenakan sudah jarang sekali diajarkan dalam cara berhubungan dengan orang yang lebih tua. Selain itu banyak sekali perilaku remaja saat ini yang tidak punya tindak tanduk. Missal , merokok di tempat umum seakan orang lain sebagai batu atau patung. Memang merokok adalah hak seseorang, namun sangat tidak etis jika kita tidak memberikan hak kepada orang lain. Dan itu yang terjadi saat ini.
Dalam Pelaksanaan Norma Kemanusiaan juga lebih mengkhawatirkan lagi. Sebagai contoh saat ini banyak sekali dijumpai siswa-siswi yang berbicara seenaknya kepada gurunya. Cara bertutur kata yang sangat tidak pantas. Jarang sekali dijumpai siswa dengan bertutur kata “basa Krama” atau berbahasa baik dan sopan. Hal ini dikarenakan sudah jarang sekali diajarkan dalam cara berhubungan dengan orang yang lebih tua. Selain itu banyak sekali perilaku remaja saat ini yang tidak punya tindak tanduk. Missal , merokok di tempat umum seakan orang lain sebagai batu atau patung. Memang merokok adalah hak seseorang, namun sangat tidak etis jika kita tidak memberikan hak kepada orang lain. Dan itu yang terjadi saat ini.
Mungkin pernah terbesit dalam fikiran
kita mngapa semua ini terjadi. Semua ini tak lain karena kurangnya penanaman
karakter terhadap siswa siswi di sekolah. Pendidikan saat ini cenderung
bersifat Kognitivisme. Sedangkan pendidikan Karakter atau budi pekerti sangat
jarang dijumpai. Kalaupun toh ada, pelaksanaannya pun tidak berkesinambungan
sehingga pendidikan budi pekerti hanya berjalan ditempat.
Solusinya adalah semua lapisan harus
saling membantu melaksanakan norma yang sudah lama ada , bahkan sebelum Negara
ini merdeka agar Norma yang mengandung nilai luhur bangsa ini tetap lestari
dari generasi ke generasi selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar