Social Icons

Selasa, 20 November 2012

Konsep Norma



Oleh Guruh Aris Setyawan
            Norma adalah alat atau tolak ukur untuk menghitung kebenaran dan kesalahan suatu sikap atau tindakan manusia. Norma juga bias diartikan sebagai aturan yang berisi rambu rambu yang menggambarkan ukuran tertentu yang ada hubungannya dengan kebenaran dan kesalahan.
            Norma muncul dari aspek nilai , yakni nilai nilai dasar yang telah diakui kebenaran dan kebaikannya serts di ikuti oleh semua lapisan masyarakat. Norma ini juga mengandung sanksi bila ada pelanggarnya misalnya norma agama. Sanksinya langsung dari tuhan baik di dunia maupun di akhirat.
Morma hendaknya diipatuhi oleh semua masyarakat karena norma itu sendiri yang membentuk adalah masyarakat.
            Secara umum norma yang berlaku di Indonesia ada 4, yaitu:
1.      Norma agama
Noma agama adalah norma yang berasal langsung dari tuhan.ciri cirri norma ini adalah sifatnya yang sesuai dengan ajaran masing masing agama.
Contoh :
·         Membayar zakat tepat waktu bagi umat muslim
·         Menjalankan segala perintah Tuhan Y.M.E dan menjauhi  segala larangan-larangannya.
·         Menjaga alam sekitarnya sebgai anugrah dari tuhan.
2.      Norma Kemanusiaan/kesopanan
Norma kemanusiaan yaitu seperangkat tata cara yang berlaku di masyarakat secara luas dan merupakan hasil dari sebuah interasi dari masyarakat itu sendiri. Ukuran yang digunakan dalam menilai sejauh mana keberhasilannya bersifat relative, yaitu sesuai dengan lingkungan sekitar. Namun ada hal  yang khusus dimana seluruh masyarakat hendak melaksanakan, contohnya:
·         Hormat kepada  orang tua dan guru
·         Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang.
·         Jujur.
·         Memberikan pertolongan kepada sesame.
3.      Norma hukum
Norma hukum adalah seperangkat aturan yang memiliki dasar dan sanksi yang jelas. Norma hukum ini mmemiliki cirri khas berupa sanksi yang tegas. Norma hukum ni contohnya
·         Mematuhi rambu-rambu lalu lintas
·         Menegakkan hukum
·         Menghindari KKN.
4.      Norma Moral / kesusilaan
Norma yang berhubungan dengan pantas atau tidak pantas. Cirri dari norma ini adlaah perbuatan hanya bias dinilai dari orang lain.
Contohnya :
·         Menemukan dompet yang ada identitasnya, dikembalikan atau tidak.
·         Mengetahui orang yang membutuhkan air , sedangkan kita punya, membantu atau tidak.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, adalah upaya mewujudkan Pancasila sebagai sumber dari kehidupan nilai yang terkandung dalam segala aspek kehidupan berbangsa. Selain itu pancasila juga digunakan sebagai sumber hukum utama sesuai dengan dasaar Negara (filosofis) Negara.
Dalam pelaksanaan norma di Indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sebagai contoh norma agama . Setiap Agama mengajarkan untuk saling tolong menolong sesame manusia, akan tetapi saat ini rasa itu semakin tergerus, sebagai contoh pada saat suatu ormas melakukan penertiban terhadap tempay lokalisasi. Dengan alas an menegakkan agama , kekerasanpun dijadikan sebagi alas an pembenaran alamm segala sikapnya. Bukankah pada norma agama mengajarkan untuk kita menuntun dengan cara yang baik baik tanpa kekerasan?
            Dalam Pelaksanaan Norma Kemanusiaan juga lebih mengkhawatirkan lagi. Sebagai contoh saat  ini banyak sekali dijumpai siswa-siswi yang berbicara seenaknya kepada gurunya. Cara bertutur kata yang sangat tidak pantas. Jarang sekali dijumpai siswa dengan bertutur kata “basa Krama” atau berbahasa baik dan sopan. Hal ini dikarenakan sudah jarang sekali diajarkan dalam cara berhubungan dengan orang yang lebih tua. Selain itu banyak sekali perilaku remaja saat ini yang tidak punya tindak tanduk. Missal , merokok di tempat umum seakan orang lain sebagai batu atau patung. Memang merokok adalah hak seseorang, namun sangat tidak etis jika kita tidak memberikan hak kepada orang lain. Dan itu yang terjadi saat  ini.
Mungkin pernah terbesit dalam fikiran kita mngapa semua ini terjadi. Semua ini tak lain karena kurangnya penanaman karakter terhadap siswa siswi di sekolah. Pendidikan saat ini cenderung bersifat Kognitivisme. Sedangkan pendidikan Karakter atau budi pekerti sangat jarang dijumpai. Kalaupun toh ada, pelaksanaannya pun tidak berkesinambungan sehingga pendidikan budi pekerti hanya berjalan ditempat.
Solusinya adalah semua lapisan harus saling membantu melaksanakan norma yang sudah lama ada , bahkan sebelum Negara ini merdeka agar Norma yang mengandung nilai luhur bangsa ini tetap lestari dari generasi ke generasi selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar