Sembilan
peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
1.
Informator, guru
diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi
lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.
Organisator,
guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan
lain-lain.
3.
Motivator,
guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4.
Director,
guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.
Inisiator,
guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.
Transmitter,
guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.
Fasilitator,
guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.
Mediator,
guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.
Evaluator, guru
mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik
maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak
didiknya berhasil atau tidak.
Diposkan Oleh Erna Dumiarini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar